KPK: Buronan E-KTP Paulus Tannos Ubah Nama di Negara Lain

Jakarta, IDN Times - Buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos telah mengubah namanya menjadi Thian Po Tjhin. KPK menduga perubahan nama itu dilakukan di luar negeri.
"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain. Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini ya, negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO (daftar pencarian orang)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).
1. KPK terus upayakan penangkapan Paulus Tannos

Ali tidak menyebut negara apa yang dimaksud. KPK pun tetap berupaya menjemput paksa Paulus Tannos.
"Tetapi ini bagian catatan penting saya kira, upaya-upaya pengejaran itu kan ada dinamika, dan itu menjadi evaluasi ke depan tentunya ketika melakukan pengejaran terhadap para DPO KPK khususnya," jelas Ali.
2. KPK sebut hampir tangkap Paulus Tannos di Thailand

Sebelumnya, KPK mengungkapkan nyaris menangkap Paulus Tannos di Thailand. Namun, penangkapan itu terkendala red notice yang belum terbit.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan (Paulus Tannos) betul-betul red notice, sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Karyoto mengklaim, KPK telah memperbaiki semua administrasi yang berkaitan dengan red notice. Ia berharap Interpol bisa segera mengeluarkan red notice.
"Mudah-mudahan yang sudah di-isued sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," ujarnya.
3. Ada empat buronan yang masih diburu KPK

Selain Paulus Tannos, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:
• Kirana Kotama
• Harun Masiku
• Ricky Ham Pagawak