Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Nyaris Tangkap Buron Paulus Tannos di Thailand, Tapi Punya Kendala

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah nyaris menangkap buronan kasus KTP Elektronik, Paulus Tannos. Namun, penangkapan itu terkendala red notice yang belum terbit.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan (Paulus Tannos) betul-betul red notice, sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

1. KPK sudah ajukan red notice untuk Paulus Tannos dari lima tahun lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto mengungkapkan, KPK telah mengajukan red notice sejak lima tahun lalu. Namun, red notice belum diterbitkan hingga saat ini.

"Kita gak tahu apa sebabnya. Apakah karena ada kesalahan upload dan lain-lain, kita gak tahu," ujarnya.

2. KPK harap red notice untuk Paulus Tannos segera terbit

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto mengklaim, KPK telah memperbaiki semua administrasi. Ia berharap Interpol bisa segera mengeluarkan red notice.

"Mudah-mudahan yang sudah di-isued sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," ujarnya.

3. Masih ada empat buronan KPK termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain Paulus Tannos, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:

  1. Kirana Kotama
  2. Harun Masiku
  3. Ricky Ham Pagawak
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us