Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Cecar Sestama BNPB Soal Kewenangan Adik Letjen TNI Suharyanto
Sestama BNPB Rustian (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Rustian terkait kewenangan Bima Setiawan dan Richard Erlangga sebagai tenaga ahli atau stafsus Kepala BNPB.

  • Penyidik menyita dokumen pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan proyek vendor dari tas Rustian.

  • Rustian diperiksa dalam perkara dugaan korupsi BNPB; lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (27/10/2026)

KPK memeriksa Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mendalami status dan kewenangan Bima Setiawan serta Richard Erlangga, serta menyita dokumen pengadaan barang dan jasa.

saat OTT

Rustian sempat ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah OTT

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi di BNPB.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK memeriksa Rustian terkait kewenangan dua eks tenaga ahli serta menyita dokumen pengadaan barang dan jasa.
  • Who?
    KPK, Rustian, Bima Setiawan, Richard Erlangga, dan Budi Prasetyo terlibat dalam pemeriksaan dan penjelasan perkara.
  • Where?
    Pemeriksaan dan penjelasan mengenai perkara berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Pemeriksaan dan penjelasan itu berlangsung pada Selasa (27/10/2026).
  • Why?
    Rustian diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di BNPB, termasuk soal status dan kewenangan Bima Setiawan serta Richard Erlangga.
  • How?
    KPK mendalami status kepegawaian dan penunjukan tenaga ahli, lalu menyita dokumen yang berkaitan dengan proyek para vendor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK memeriksa Rustian tentang pekerjaan Bima dan Richard di BNPB. Bima adalah adik Suharyanto. KPK juga mengambil dokumen dari tas Rustian untuk melihat proyek para vendor. Rustian pernah ditangkap saat OTT, tetapi bukan tersangka. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeriksaan terhadap Rustian dan penyitaan dokumen pengadaan menunjukkan proses pendalaman perkara terus dilakukan. Informasi mengenai status tenaga ahli, kewenangan, serta proyek para vendor juga mulai diperiksa secara lebih terarah. Langkah tersebut membantu memperjelas data yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di BNPB.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian.

Dia dicecar soal kewenangan dua eks tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga dan Bima Setiawan, yang merupakan adik eks Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

"Didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BMS dan saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus kepala BNPB. Ini statusnya seperti apa. Apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

1. KPK sita dokumen dari Rustian

Sestama BNPB Rustian (IDN Times/Aryodamar)

Rustian membawa tas berisi dokumen saat datang ke KPK. Namun, saat pulangtas tersebut sudah tidak dibawanya. Budi membenarkan, KPK telah menyita dokumen tersebut.

"Terkait dengan isi tas, itu adalah beberapa dokumen berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para vendor. Jadi memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," kata Budi.

2. Rustian sempat ditangkap saat OTT KPK

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, keluar dari gedung antirasuah pukul 14.52 WIB, Rabu (14/10/2026) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Rustian diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di BNPB. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Rustian sempat ditangkap saat OTT, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

3. KPK tetapkan lima tersangka

Adik eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan (ANTARA Foto/Fauzan)

Setelah OTT, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka ialah Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus PPK Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPN, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta.

Curated For You

Editorial Team

Related Article