Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian.
Dia dicecar soal kewenangan dua eks tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga dan Bima Setiawan, yang merupakan adik eks Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"Didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BMS dan saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus kepala BNPB. Ini statusnya seperti apa. Apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
