Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Timur. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Betul. Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex, Rabu (10/4/2024).

Alex mengatakan, penggeledahan ini terkait pengembangan kasus mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Hingga artikel ini dimuat penggeledahan masih berlangsung.

"Iya," ujar Alex membenarkan.

Sahat Tua dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp209 Miliar

19 Des 2025, 12:54 WIBNews