Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kabupaten/Kota di Aceh-Sumatra Tetapkan Status Transisi Darurat

Kabupaten/Kota di Aceh-Sumatra Tetapkan Status Transisi Darurat
Menko PMK, Pratikno (tengah). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

  • Kabupaten/Kota di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara menetapkan status transisi darurat.

  • Pemerintah fokus membangun huntara dan huntap untuk warga terdampak bencana.

  • Pembangunan huntara dan huntap melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta bantuan dari TNI dan Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan, sejumlah kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara menetapkan status transisi darurat. Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana.

"Bapak, ibu, dan saudara-saudari yang saya hormati, sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota," ujar Pratikno di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pratikno mengatakan, pemerintah juga kini fokus membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), untuk warga terdampak bencana.

"Huntara dan huntap telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerja sama berbagai pihak," kata dia.

Pratikno menyampaikan, pembangunan huntara dan huntap itu dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

"TNI, Polri semuanya membantu," ucapnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More