Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tertibkan Aset Pemda Rp122 T, Ada Waduk Cincin dan Bandung Zoo

KPK Tertibkan Aset Pemda Rp122 T, Ada Waduk Cincin dan Bandung Zoo
Ilustrasi gedung KPK. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • KPK menertibkan aset pemda senilai Rp122,10 triliun sepanjang tahun 2025.
  • Dari jumlah tersebut, fasilitas sosial dan umum sebesar Rp116,7 triliun, serta penagihan pajak sebesar Rp5,41 triliun.
  • Aset yang dikembalikan ke pemda antara lain waduk cincin di Jakarta Utara, pasar tematik di Manado, dan kebun binatang di Bandung senilai Rp2,3 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam penyelamatan dan pernertiban aset-aset milik pemerintah daerah. Sepanjang 2025, penyelamatan dan penertiban aset pemda mencapai Rp122,10 triliun.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merinci dari jumlah tersebut, fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun, dan penagihan tunggakan pajak Rp5,41 triliun.

"KPK bersama pemda menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun," kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo mengungkapkan, sejumlah aset yang telah dikembalikan ke pemda di antaranya, waduk cincin di Jakarta Utara, pasar tematik di Manado, dan kebun binatang di Bandung, Jawa Barat senilai Rp2,3 triliun.

"Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda," kata dia.

KPK memperkuat upaya pengembalian aset hasil dari tindak pidana korupsi terhadap kas negara. Sepanjang 2025, nilai aset yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp1.531 triliun.

Selain disetor ke kas negara, beberapa aset-aset yang dirampas dihibahkan ke sejumlah kementerian/lembaga maupun ke pemerintah daerah senilai Rp138 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

2 Eks Pegawai Kementan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar

28 Jan 2026, 13:07 WIBNews