Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
