Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

1. KPK juga panggil tiga saksi lainnya

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang lain yakni Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui. Ketiganya berlatar belakang swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan,"  kata Ali.

2. KPK sudah periksa sejumlah saksi terkait kasus Lukas Enembe

Editorial Team

Tonton lebih seru di