Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar soal Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Sekjen DPR, Indra Iskandar, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.
- Proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus itu.
Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.
Indra Iskandar masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 09.42 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Topics
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us