Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.
Indra Iskandar masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 09.42 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Iya sesuai informasi Tim Penyidik, sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).