Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Sekjen DPR, Indra Iskandar, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.
  • Proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus itu.
  •  

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.

Indra Iskandar masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 09.42 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di