KPK: Kasus Anak Usaha Grup Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi di anak usaha grup Telkom, Sigma Cipta Caraka. Nilai kerugian negara karena dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Iya, ratusan miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Rabu (15/5/2024).
1. KPK usut dugaan proyek finansial fiktif

Alex mengungkapkan adanya dugaan proyek fiktif yang melibatkan Sigma Cipta Caraka. Hal ini terjadi pada 2017-2022.
"Proyek financing, tapi gak ada kerjaannya. Kerjaannya fiktif," ujarnya.
2. Kasus ini terungkap pada Februari 2024

Pengusutan dugaan korupsi ini diungkap KPK pada Februari 2024. Saat itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dugaan korupsi di anak usaha Grup Telkom telah naik ke tahap penyidikan.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC," ujar Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).
3. KPK sudah tetapkan tersangka

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.
"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," ujarnya.