Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kasus Anak Usaha Grup Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi di anak usaha grup Telkom, Sigma Cipta Caraka. Nilai kerugian negara karena dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Iya, ratusan miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Rabu (15/5/2024).

1. KPK usut dugaan proyek finansial fiktif

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengungkapkan adanya dugaan proyek fiktif yang melibatkan Sigma Cipta Caraka. Hal ini terjadi pada 2017-2022.

"Proyek financing, tapi gak ada kerjaannya. Kerjaannya fiktif," ujarnya.

2. Kasus ini terungkap pada Februari 2024

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pengusutan dugaan korupsi ini diungkap KPK pada Februari 2024. Saat itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dugaan korupsi di anak usaha Grup Telkom telah naik ke tahap penyidikan.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC," ujar Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

3. KPK sudah tetapkan tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us