KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan. Adapun 28 personel di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari institusi Polri dan internal KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
1. Dilantik dan sudah jalani pelatihan serta pendidikan

Menurut Ali Fikri, seluruh personel itu nantinya bakal ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Kemudian, lanjut Ali Fikri, ke-28 personel baru di Kedeputian Penindakan itu bakal menjalani pelantikan pada hari ini.
2. Diharap maksimal memberantas korupsi

Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," ucap Ali Fikri.
3. KPK juga telah lantik 55 orang jaksa baru

Sebelumnya, KPK juga telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Antara lain di Direktorat Penuntutan sebanyak 41 orang.
Lalu Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) sebanyak 5 orang. Kemudian, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 6 orang. Lalu inspektorat 1 orang, dan sekretariat dewan pengawas 2 orang.