Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Total 41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan Karena Terima Suap

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus penerimaan uang suap dari Wali Kota non aktif Moch. Anton pada Senin (3/9). Usai diperiksa sejak pagi hari di lembaga antirasuah, 22 anggota DPRD itu kemudian mengenakan rompi oranye dan ditahan di lima rutan berbeda. 

Namun, ada satu di antaranya yang tidak ikut ditahan dan dilarikan ke RS Abdi Waluyo Menteng karena perlu dilakukan pengecekan tekanan darah. 

"Nanti jika sudah selesai dan menurut dokter sudah dapat dilakukan penahanan, maka akan dibawa kembali ke rutan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada malam ini. 

Dengan ditahannya 22 orang ini, maka total anggota DPRD Kota Malang yang berada di balik bui mencapai 41 orang. Tersisa 4 orang lagi yang masih bekerja aktif. 

Puluhan anggota DPRD Kota Malang itu ditahan, karena diduga kuat menerima uang suap dari Wali Kota non aktif Moch. Anton. Nominal suap yang diterima berkisar antara Rp 12,5 juta - Rp 50 juta. Lalu, mengapa 4 anggota DPRD Kota Malang itu tidak ikut ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah?

1. KPK belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 4 anggota DPRD sebagai tersangka

(Penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti uang suap hakim PN Medan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan penyidik lembaga antirasuah belum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keempat anggota DPRD Kota Malang lainnya sebagai tersangka. Lagipula, dalam proses penyidikan, penyidik tidak bisa semena-mena menetapkan seorang individu sebagai tersangka. 

"Harus ditemukan bukti-bukti terlebih dahulu, baru kemudian dapat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Senin sore (3/9). 

Keempat anggota DPRD Kota Malang yang tidak ditahan yakni Abdurrochman (Partai Kebangkitan Bangsa), Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI Perjuangan), Tutuk Haryani (PDI Perjuangan). Sementara, Nirma Cris Desinidya (Hanura) merupakan anggota DPRD baru yang menggantikan posisi Ya'qud Ananda Gudban. 

Ada pula satu anggota DPRD bernama Afdhal Fauza (Partai Hanura) yang tidak langsung ditahan usai mengenakan rompi oranye. Ia dilarikan ke RS Abdi Waluyo, Menteng, untuk dilakukan pengecekan tekanan darah. 

2. Plt Wali Kota Malang mengaku resah puluhan anggota DPRD ditahan KPK

IDN Times/Sukma Shakti

Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengaku resah karena puluhan anggota DPRD saat ini dibui oleh penyidik KPK. Sebab, akibat itu, roda pemerintahan di Kota Malang nyaris lumpuh. Setiap kali ingin dilakukan rapat maka tidak bisa kuorum lantaran mereka sudah menghuni rutan. 

Maka, jadi lah ketika ikut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Jumat kemarin, Sutiaji berbicara apa adanya. Ia mengaku diperiksa selama enam jam oleh penyidik. 

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk anggota dewan yang sekarang masih aktif. Berkas dikelompokan menjadi lima, makanya pemeriksaannya berlangsung lama," ujar Sutiaji kepada media pada Jumat (31/8). 

Selain itu, penyidik KPK turut melakukan penggeledahan ke beberapa rumah anggota DPRD dan kediaman dinas Wali Kota Malang sehari sebelumnya. Dari kediaman dinas, penyidik menyita beberapa dokumen, antara lain slip gaji, honor dan rincian dana kampanye saat pilkada April lalu. 

Khawatir ikut terjerat, maka Sutiaji pun berbicara apa adanya kepada penyidik soal sumber penggunaan dana kampanyenya bersama Sofyan Edi Jarwoko. 

"Saya jelaskan juga ke penyidik karena tak punya uang ya pinjam ke beberapa orang. Ada juga dari sumbangan," kata Sutiaji. 

 

3. Mendagri akan mengeluarkan diskresi terkait 41 anggota DPRD yang ditahan

(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Lalu, apa langkah dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk memastikan roda pemerintahan di Kota Malang tetap berjalan? Rupanya, ia mengatakan mengeluarkan diskresi. Kebijakan itu diatur di dalam UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

Ia mengaku akan menugaskan jajarannya dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk berangkat ke Malang. Opsi lain yang bisa dilakukan yaitu mengundang Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah Malang ke Jakarta. 

"Saya sudah perintahkan agar membuat payung hukum supaya Pemda tetap berjalan," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

4. Sejauh ini, KPK sudah menerima pengembalian uang suap senilai Rp 187 juta

IDN Times/Margith Damanik

KPK mengatakan fee yang diberikan oleh Walkot non aktif, Moch Anton ke masing-masing anggota berkisar dari Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta. Nah, pada Juli lalu, jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga anti rasuah sudah menerima pengembalian uang suap dari 15 anggota DPRD Kota Malang. Totalnya mencapai Rp 187 juta. 

"Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan pokok-pokok pikiran APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015," ujar Febri pada Juli lalu. 

Sayangnya, Febri tidak bersedia menjelaskan nama 15 tersangka yang telah mengembalikan uang suap tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Yogie Fadila
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us