Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ultimatum Kepala Daerah di NTB Supaya Tidak Korupsi, Ada Apa?

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)
Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengultimatum para kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, dalam 18 tahun terakhir pihaknya menemukan kasus korupsi sudah tersebar di 26 provinsi di Indonesia dan suap dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi yang terbanyak. 

“Data KPK pada periode 2004 sampai Desember 2020 terjadi korupsi pada 26 dari 34 provinsi. Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan, khususnya dalam hal PBJ,” ujar Lili dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021). 

Karenanya, Lili melanjutkan, perlu dipastikan apakah unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) telah berjalan baik dan mekanismenya berlangsung secara transparan dan akuntabel. 

“Inilah pentingnya pengawasan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP),” tegas Lili.

1. KPK sudah bekerja sama dengan BPKP

(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lili menjelaskan bahwa KPK telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong penguatan peran APIP. Salah satunya dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan penguatan APIP. 

Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuh fokus area lainnya, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), dan Tata Kelola Dana Desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP yang dijabarkan dalam 34 indikator dan 70 subindikator. 

Selain menegaskan pentingnya peran APIP dalam pengawasan untuk mencegah korupsi, Lili juga menyoroti terkait tata kelola aset daerah. Penertiban aset barang milik daerah (BMD) dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara karena hilangnya aset.

2. Sebanyak 571 sertifikat diserahkan Kementerian ATR/BPN dalam acara itu

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Seprovinsi NTB. (dok. Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Seprovinsi NTB. (dok. Humas KPK)

Dalam acara itu juga dilakukan penyerahan 571 sertifikat oleh Kanwil ATR/BPN yang terdiri dari 157 sertifikat aset pemda NTB dan 414 sertifikat aset milik PT PLN yang berada di wilayah NTB. 

Hingga Desember 2020, dari 16.430 bidang aset di wilayah NTB, sebanyak 7.519 atau 45,8 persen belum bersertifikat dan 8.911 atau 54,2 persen sudah bersertifikat. Tahun 2021 berdasarkan anggaran yang telah disiapkan, pemda menetapkan target sertifikasi sebanyak 388 bidang dan hingga akhir juni terbit sebanyak 157 sertifikat. Sementara untuk aset PLN dari target semester satu sebanyak 320 sertifikat, hingga akhir bulan Juni telah diterbitkan sebanyak 414 sertifikat.

3. Gubernur NTB sambut baik ultimatum pimpinan KPK

Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengantarkan sang ibu di pemakaman di Sumbawa/dok. Gubernur NTB
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengantarkan sang ibu di pemakaman di Sumbawa/dok. Gubernur NTB

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik arahan dari KPK, dan mengapresiasi langkah KPK yang telah melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya. Ia mengakui bahwa pihaknya terbantu dengan asistensi yang diberikan KPK dalam implementasi program-program pencegahan korupsi. 

Hadir dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, beserta seluruh Bupati/Wali Kota di NTB, Ketua DPRD se-NTB, Sekretaris Daerah, Inspektur, Forkopimda, Kakanwil ATR/BPN, PT. PLN (Persero), Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK dan jajaran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us