KPK Ungkap Dugaan Korupsi di BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"(Kerugian negaranya) Ratusan miliar (rupiah)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
KPK sempat menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil pun secara tertulis mengakui rumahnya digeledah KPK dan berjanji kooperatif dalam penanganan kasus ini.
"Bahwa benar kami didatangi oleh Tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus BJB. Namun, identitas para tersangkanya belum diumumkan secara resmi kepada publik.