Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan (Disperkim) di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).
Penggeledahan ini berkenaan dengan dugaan korupsi dugaan pekerjaan proyek pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamongan, Jawa Timur.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti, ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekiso, Asep Guntur Rahayu di KPK, Jumat (15/9/2023).