Windy Idol Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Perkara MA

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk ketiga kalinya, bagi tersangka Hasbi Hasan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).
1. Ada enam saksi lain yang dipanggil KPK

Selain Windy, ada enam saksi lain yang dipanggil KPK. Lima saksi merupakan pegawai Mahkamah Agung.
Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi, Yasin, dan Sutrisno. Sedangkan saksi lainnya adalah seorang wiraswasta bernama Hardianko.
2. Windy Idol sempat ditanya soal rumah produksi Athena Jaya

Windy sempat diperiksa KPK pada Selasa, 15 Agustus 2023. Saat itu ia mengaku ditanya soal rumah produksi Athena Jaya.
"Ada beberapa sih, kayak gimana buatnya," ujar dia.
3. Hasbi Hasan diduga menerima Rp3 miliar

Diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.