Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Windy Idol Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Perkara MA

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk ketiga kalinya, bagi tersangka Hasbi Hasan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).

1. Ada enam saksi lain yang dipanggil KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Windy, ada enam saksi lain yang dipanggil KPK. Lima saksi merupakan pegawai Mahkamah Agung.

Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi, Yasin, dan Sutrisno. Sedangkan saksi lainnya adalah seorang wiraswasta bernama Hardianko.

2. Windy Idol sempat ditanya soal rumah produksi Athena Jaya

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Windy sempat diperiksa KPK pada Selasa, 15 Agustus 2023. Saat itu ia mengaku ditanya soal rumah produksi Athena Jaya.

"Ada beberapa sih, kayak gimana buatnya," ujar dia.

3. Hasbi Hasan diduga menerima Rp3 miliar

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us