Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK: Windy Idol Tahu Penggunaan Uang Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).
1. Windy Idol diduga mengetahui penggunaan uang suap
Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ali mengatakan, Windy diperiksa pada Selasa, 15 Agustus 2023. Windy diduga mengetahui penggunaan uang suap yang diterima Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," jelas Ali.
2. Windy Idol mengaku ditanya soal Athena Jaya
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us