Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Hasbi akan ditahan selama 20 hari.
Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA itu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
“Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka HH mulai 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (12/72023).
KPK telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan merupakan tersangka ke-17 dalam kasus ini.
Hasbi Hasan sempat diperiksa KPK sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei 2023. Meski begitu, Hasbi Hasan tak langsung ditahan. Saat itu, KPK menyebut tersangka tak harus selalu ditahan usai diperiksa.