Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: 183 Petugas Adhoc Pilkada Meninggal, Terbanyak Anggota PPS

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, terdapat 183 petugas badan adhoc untuk Pilkada 2024 meninggal dunia. Sementara, 479 petugas adhoc mengalami sakit.

"Pada Pilkada 2024 ini ada jajaran kita yang sakit sebanyak 479, ada yang meninggal 183 orang," kata Afifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Pria yang akrab dipanggil Afif itu mengatakan, petugas yang meninggal disebabkan karena berbagai faktor, di antaranya seperti kecelakaan kerja dan penyakit bawaan

"Ada yang berhubungan dengan situasi pekerjaan, kecelakaan, dan juga penyakit bawaan," kata dia.

Berdasarkan data KPU, petugas yang meninggal kebanyakan berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 65 anggota. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebanyak 30 orang yang meninggal, Sekretariat PPS 28 anggota, Pantarlih 27 anggota, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) 19 anggota, Linmas TPS 13 anggota, dan Sekretariat PPK 4 anggota.

Afif pun menyampaikan belasungkawa terhadap petugas adhoc yang meninggal. KPU memastikan telah memberikan uang santunan untuk petugas yang sakit maupun meninggal.

Bagi petugas yang meninggal, keluarganya akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta dan uang pemakaman Rp10 juta. Sedangkan yang cacat permanen mendapat Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta

"Tapi pada intinya yang kami ingin sampaikan, kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc Sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023," tegas Afif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us