Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Jatim Kantongi Dugaan Dua Nama Caleg Mantan Koruptor

IDN Times/Linda Juliawanti
IDN Times/Linda Juliawanti

Surabaya, IDN Times - Beredarnya informasi bahwa ada bakal calon legilatif (Bacaleg) yang tersangkut tindak pidana narkoba dan korupsi dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Dia menuturkan bahwa informasi tersebut masih terus dicari kebenarannya. Bahkan, jika terbukti KPU tidak segan akan mencoret bacaleg tersebut.

1. Informasi bacaleg Jatim bandar narkoba tidak benar

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Arba mengatakan bahwa saat ini KPU Jatim sudah menyimpan tiga nama tersebut. Untuk yang satu nama, ternyata bukan masuk kategori bandar narkoba karena di dalam surat keterangan Pengadilan Negeri tidak terbukti. "Ternyata setelah dilengkapi berbunyi bahwa yang bersangkutan memang pernah terkena kasus narkoba. Namun sebagai pengguna bukan sebagai pengedar," ujar Arba saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).

2. Masih ada nama bacaleg indikasi mantan koruptor

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, untuk dua nama lainnya KPU Jatim masih terus menelusurinya. Rencananya, siang ini KPU Jatim akan mengklarifikasi informasi tersebut ke parpol, pengadilan negeri hingga ke pemberitaan yang ada. "Klarifikasinya ke pengadilan negeri, tempat tinggal yang bersangkutan sesuai dengan KTP. Berita baik untuk media online dan cetak itu yang kemudian jadi rujukan kami klarifikasi ke pengadilan negeri," kata Arba.

3. KPU belum mau sebut identitasnya, namun jika terbukti langsung dicoret

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara saat ditanya identitas dua nama tersebut, Arba menuturkan pihaknya secara internal sudah mendapatkan data bahwa ada dua nama yang pernah terkena kasus korupsi. Kalau kemudian dari pengadilan negeri menyampaikan pernyataan positif pernah terkena kasus korupsi, maka yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam masa verifikasi.

"Selama ini belum ada pencoretan nama dalam kasus tindak pidana itu, belum ada yang sampai di coret. Nanti aja lah kalau kami sudah melakukan verifikasi di pengadilan negeri akan kami sampaikan (identitasnya)," pungkas Arba.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us