Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional verifikasi perbaikan dari Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, jika Partai Ummat dinyatakan lolos maka KPU akan menetapkan hasil dan pengambilan nomor urut partai politik peserta pemilu.