Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin, mengungkapkan berbagai pertimbangan yang menjadi alasan mengapa pemilu selalu digelar pada hari Rabu.
Afifuddin menuturkan, kegiatan pencoblosan jatuh pada Rabu adalah untuk menghindari libur panjang masyarakat.
"Kita hitung, kalau ditaruh di Senin, orang akan berhimpit dengan hari libur, sehingga akan jadi panjang," kata Afif saat ditemui awak media di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024).
Menurutnya, Rabu merupakan hari yang pas karena berada di tengah pekan.
"Jadi di tengah Minggu ini yang kita anggap akan sangat memungkinkan orang tidak menguntungkan dengan libur panjang," tutur dia.
Pria yang akrab dipanggil Afif itu memberikan contoh, apabila pemungutan suara jatuh pada hari Jumat, maka masyarakat juga akan mendapatkan libur panjang sebab berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu. Hal yang sama juga akan terjadi jika pemungutan suara hari Senin, maka hari libur pun akan berdempetan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Salah satunya yang dikhawatirkan dari libur panjang adalah pemilih justru memanfaatkan hari libur dengan pergi keluar kota.
"Itu dalam asumsi-asumsi dasar kami. Sehingga kami pilih di hari yang katakanlah hari kerja, yang kemudian diliburkan, tidak ketemu dengan liburan yang lain yang kemudian panjang, long weekend, long holiday," jelas Afif.
Masyarakat yang keluar kota kita ini tentu harus dirinya untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jika nanti misalnya hendak mencoblos tapi berada di lokasi yang tak sesuai alamat di KTP.
KPU selaku penyelenggara mengaku akan kewalahan untuk menangani hal tersebut.
"Kalau kebanyakan memilih TPS (tempat pemungutan suara) asli, sebagaimana DPT (daftar pemilih tetap) lokasi di mana mereka tinggal ini sangat memudahkan kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak Pilpres 2009 pencoblosan selalu diadakan tiap Rabu, begitu pula dengan tahun 2024 ini. Pilpres 2009 diadakan pada 8 Juli 2009 yang bertepatan dengan hari Rabu.
