Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KRL Rangkasbitung Dilempari Batu di Dua Lokasi, KAI Investigasi

KRL Rangkasbitung Dilempari Batu di Dua Lokasi, KAI Investigasi
Aksi pelemparan batu terhadap rangkaian KRL Green Line terjadi di sekitar Stasiun Tigaraksa pada Minggu malam (24/5). (Instagram.com/tangsel.kalcer)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dua rangkaian KRL Rangkasbitung dilempari batu di lintas Daru–Tigaraksa dan Kebayoran–Palmerah, menyebabkan kaca pintu serta jendela pecah pada Minggu malam.
  • Petugas keamanan langsung menyisir lokasi kejadian namun tidak menemukan pelaku, kemudian memberikan edukasi anti-vandalisme kepada warga sekitar.
  • KAI Commuter mengganti kaca yang rusak untuk menjaga keselamatan penumpang dan mengingatkan bahwa vandalisme bisa dijerat pidana hingga 15 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times- Sebuah video yang memperlihatkan aksi pelemparan batu terhadap KRL Green Line di sekitar Stasiun Tigaraksa dan lintas Kebayoran–Palmerah viral di media sosial.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan, KAI Commuter sangat menyayangkan terjadinya tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian Commuter Line Rangkasbitung yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab pada Minggu (24/5/2025) malam.

"Terjadi dua kali aksi pelemparan pada Commuter Line Rangkasbitung yang menyebabkan kaca pecah pada bagian pintu dan jendela," ujar Karina dalam keterangan, Senin (25/5/2026).

1. Pelemparan batu di dua stasiun

"Aksi pelemparan batu terhadap rangkaian KRL Green Line terjadi  di sekitar Stasiun Tigaraksa pada Minggu malam (24/5).
Aksi pelemparan batu terhadap rangkaian KRL Green Line terjadi di sekitar Stasiun Tigaraksa pada Minggu malam (24/5). (Instagram.com/tangsel.kalcer)

Karina mengatakan, kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru–Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian ini menyebabkan satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang retak.

Sedangkan, kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran–Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan dua kaca pecah di bagian pintu dan jendela.

2. Petugas tidak menemukan pelaku

KRL Rangkasbitung Dilempari Batu di Dua Lokasi, KAI Investigasi
Ilustrasi KRL Jabodetabek. (Dok. KAI Commuter)

Karina mengatakan, petugas pengamanan Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran usai menerima laporan tersebut segera menuju lokasi pelemparan untuk menyisir area kejadian dan mencari informasi pelaku pelemparan sekaligus mengamankan jalur KA.

"Namun, petugas tidak menemukan pelaku pelemparan ataupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi. Selanjutnya, petugas terkait memberikan edukasi antivandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pelemparan," kata dia.

3. KAI jamin keselamatan penumpang

KRL Rangkasbitung Dilempari Batu di Dua Lokasi, KAI Investigasi
Ilustrasi KRL Jabodetabek. (Dok. KAI Commuter)

Dia mengatakan, untuk menjamin keselamatan pengguna dari serpihan pecahan kaca jendela dan pintu tersebut, KAI Commuter melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

"KAI Commuter berharap juga atas peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orangtua untuk selalu mengedukasi warga serta anak-anak agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme seperti pelemparan ini," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More