Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya diciduk polisi pada Minggu (26/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa diduga menyebarkan hoaks terkait kericuhan pada 21-22 Mei di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Iya betul jam 03.00 WIB dini hari. Ditangkep di rumah Bintaro, Tangerang Selatan," kata istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy, saat dihubungi IDN Times, Minggu (26/5).