Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penangkapan WNA Rusia Kurir Ganja Bubuk di Bali

Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)

Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan identitas ganda jadi tersangka kasus penyelundupan narkoba berjenis ganja. WNA asal Rusia berinisial GVM itu berhasil ditangkap melalui Operasi Gabungan
(Opsgab) antara Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Maret lalu.

“Ada jaringan internasional, joint operation jaringan Spanyol dan Indonesia. Ditemukan marijuana bubuk sebagai barang buktinya. Modusnya yaitu ketika barang bukti sampai di Indonesia, didistribusikan ke Ngawi dan Jakarta. Petugas melakukan control delivery, dan jaringan tersebut mengantar barang ke Bali,” kata Kasubdit 1 Dirtipidnarkoba, Kombes. Pol Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (5/4/2023).

1. GVM ambil paket berisi ganja di Bali

Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)

Saat di Bali, GVM yang mengambil paket dan juga melanggar aturan keimigrasian. GMV diserahterimakan dari Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi pada 10 Maret 2023.

Selanjutnya, pada 14 Maret 2023, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian memeriksa GMV, dan mendapati pria asal Rusia itu memasuki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai pada 2 Maret 2023, memakai Visa Kunjungan B211B dan penjamin perusahaan yang awalnya punya tujuan berwisata.

Tim pengecekan lapangan juga menyambangi alamat perusahaan, dan tidak menemukan keberadaan tempat tersebut, sehingga dapat diduga penjamin tersebut fiktif.

2. Dapat tawaran kerja jadi kurir paket

Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)

GVM diketahui mendapatkan tawaran bekerja sebagai kurir paket di Bali dari seseorang yang tidak dikenalnya dari sebuah aplikasi, yang tidak menunjukkan nama dan nomor kontak orang tersebut.

Seluruh akomodasi perjalanan menuju Bali untuk GMV disiapkan orang tak dikenal, termasuk tiket keberangkatan, hotel, dan taksi ke hotel di Bali. Orang tak dikenal dari aplikasi ini meminta GMV install WhatsApp Business dan menambahkan nomor yang telah diberikan agar dapat dihubungi.

Pada 4 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, GMV diminta menghubungi seseorang di sebuah perusahaan ekspedisi karena petugas kurirnya akan datang. Dia kemudian diminta mengirimkan lokasi keberadaannya. Lalu, GMV ditangkap polisi setelah ia menerima paket dari kurir tersebut.

3. GVM juga punya paspor Latvia dengan inisial MD

Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba berupa ganja seberat 52 kg yang melibatkan WNA Rusia, Rabu (5/4/2023). (dok. Ditjen Imigrasi)

GVM didapati memiliki identitas ganda. Selain paspor kebangsaan Rusia, ia juga memiliki paspor kebangsaan Latvia dengan berinisial MD. Dengan adanya kasus ini, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri, serta Bea dan Cukai. 

“Saya mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang baik antara Imigrasi dengan Polri dan Bea Cukai, yang terlibat dalam proses penangkapan jaringan narkoba ini. Semoga kolaborasi Imigrasi dengan instansi-instansi terkait ke depannya semakin solid dan kuat sehingga dapat melaksanakan penegakan hukum serta perlindungan kedaulatan negara dengan semakin baik, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Silmy.

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres, baca selengkapnya di sini. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us