Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Status Siaga Diturunkan dari 1 ke 3, Ini Penjelasan Mabes TNI

Status Siaga Diturunkan dari 1 ke 3, Ini Penjelasan Mabes TNI
Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI membenarkan status siaga TNI sudah diturunkan dari 1 ke siaga 3. Meski begitu, dalam keadaan siaga 3, TNI tetap harus memastikan kesiapan seluruh operasional tempur. Penurunan status di lingkungan TNI itu berdekatan dengan momen arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.

"Perlu saya sampaikan bahwa status siaga 3 merupakan bagian dari kesiapan satuan TNI dalam memelihara kesiapsiagaan operasional," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (13/3/2026).

Namun, dalam pelaksanaannya, kata jenderal bintang dua itu, prajurit TNI tetap dapat melaksanakan kegiatan kedinasan di satuan seperti biasa sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tetapi, dalam status siaga 3, prajurit TNI tak wajib berada di pos satuan masing-masing sehingga memungkinkan mereka bisa mudik ke kampung halaman.

Ketika ditanyakan alasan penurunan status siaga di lingkungan TNI, Aulia tak meresponsnya. Ia pun juga bungkam ketika ditanya hingga kapan status siaga 3 diberlakukan.

1. TNI AD beralasan status siaga diturunkan ke siaga 3 karena perayaan Idul Fitri

Status Siaga Diturunkan dari 1 ke 3, Ini Penjelasan Mabes TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, konfirmasi soal penurunan status siaga disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono. Ia beralasan, saat ini di lingkungan TNI sudah menjadi status siaga 3 karena perhelatan Idul Fitri pada pekan depan.

"Kita tidak melaksanakan siaga 1. Tapi, namanya kesiapsiagaan, kami kini melaksanakan kegiatan siaga 3 karena kita akan melaksanakan kegiatan Idul Fitri," ujar Donny di Mabes TNI AD, Kamis (12/3).

"Di mana pada saat Idul Fitri kan ada anggota TNI yang melaksanakan cuti. Itu dilakukan secara bergantian tentunya. Tapi, pada intinya semua personel tetap siaga," imbuh jenderal bintang satu itu.

2. TNI AD bantah tak selaras dengan Mabes TNI

Status Siaga Diturunkan dari 1 ke 3, Ini Penjelasan Mabes TNI
Ilustrasi Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. (Dokumentasi Puspen TNI)

Donny juga membantah Mabes TNI AD tidak selaras dengan Mabes TNI di Cilangkap terkait penyampaian informasi soal status siaga. Perbedaan persepsi itu tercipta lantaran Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI mengenai status siaga 1 di lingkungan TNI. Menurut Donny, yang terjadi sekadar miskomunikasi.

"Ini sekaligus mengklarifikasi. Bukannya tidak ada ketidakcocokan antara (informasi) Mabes TNI dengan Angkatan Darat, tidak. TNI AD tetap loyal dan menjalankan semua tugas, apapun yang diperintahkan. Kami di TNI AD siap melaksanakan tugas itu," kata Donny.

Ia mengatakan, telegram mengenai peningkatan siaga I belum masuk ke meja KSAD ketika ditanyakan oleh jurnalis pada Minggu (8/3) pagi. Belakangan, Maruli akhirnya menerima telegram itu dan mengonfirmasi adanya status siaga I.

"Jadi, setelah itu baru sore hari KSAD menyampaikan bahwa kegiatan siaga I, itu benar-benar ada," tutur dia.

3. Penerbitan telegram siaga I dikritik masyarakat sipil

Status Siaga Diturunkan dari 1 ke 3, Ini Penjelasan Mabes TNI
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Adapun penerbitan telegram Panglima TNI soal peningkatan status menjadi siaga I dikritik oleh masyarakat sipil. Dalam pandangan mereka, telegram Panglima TNI tak sejalan dengan konstitusi karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI.

Apalagi Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. Itu tertulis di UUD RI 1945 Pasal 10. Kemudian, itu diperkuat dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 17, yang menegaskan kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada di tangan Presiden.

"Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat," ujar Direktur Centra Initiative, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3).

Centra Initiative merupakan salah satu LSM yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi dan Sektor Keamanan. Maka, mereka menilai keliru dan salah bila Panglima TNI memberikan penilaian situasi yang ada dan mengerahkan militer.

Sementara dalam pandangan analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, siaga I menandakan tingkat kesiapsiagaan TNI ada di tahap yang tertinggi, di mana seluruh personel wajib stand by di markas. Cuti untuk sementara dibekukan dan alutsista disiapkan penuh.

"Siaga I menunjukkan ancaman serius terhadap keamanan nasional baik dari luar maupun dalam negeri seperti pemberontakan, kudeta atau konflik internasional guna menjamin kedaulatan Indonesia," ujar Selamat kepada IDN Times melalui pesan pendek, Minggu (8/3).

Lebih lanjut Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pelibatan militer saat ini dengan status siaga 1 belum diperlukan. Situasi dan kondisi pertahanan serta keamanan nasional saat ini masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil.

"Belum ada kondisi eskalasi ancaman yang nyata pada kedaulatan negara yang membutuhkan pelibatan militer dalam kerangka siaga satu. Institusi sipil dan penegak hukum pun belum meminta perbantuan pada Presiden untuk melibatkan militer dalam kerangka siaga satu ini," kata koalisi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Sekjen PSI Minta yang Lain Ikut Tobat

14 Mar 2026, 00:18 WIBNews