Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KontraS: Teror ke Andrie Yunus Bukan Alarm Lagi Tapi Jurang Demokrasi

KontraS: Teror ke Andrie Yunus Bukan Alarm Lagi Tapi Jurang Demokrasi
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (Youtube/Yayasan LBH Indonesia)
Intinya Sih
  • KontraS menyebut serangan air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tanda jurang demokrasi dan menuntut negara bertanggung jawab atas perlindungan pembela HAM.
  • Negara diminta mengusut tuntas pelaku teror, memastikan proses hukum transparan, serta menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan korban.
  • Serangan terhadap Andrie diduga dilakukan secara terorganisir, terjadi saat ia aktif menggugat UU TNI, dan meninggalkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, teror air keras yang menimpa rekan sejawatnya Andrie Yunus, bukan lagi alarm bagi kebebasan demokrasi di Indonesia. Pertistiwa yang menimpa Aktivis yang juga Koordinator Bidang Eksternal KontraS ini disebut sebagai jurang demokrasi.

"Jadi saya mau menyampaikan bahwa situasi ini sudah bukan alarm lagi. Teman-teman di sini semua berkumpul, ini bukan menyampaikan bahwa kita ada di alarm bahaya demokrasi. Inilah jurang demokrasi. Inilah titik nadir demokrasi." kata Dimas dalam konperensi pers, Jumat (13/3/2026).

1. Meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara

(IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya. (IDN Times/Santi Dewi)

Dimas mengatakan, kasus ini adalah tindakan yang sangat-sangat brutal, buruk dan dzalim. KontraS, kata dia, meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara.

"Kami meminta keseriusan negara untuk serius terhadap perlindungan hak asasi manusia. Kami juga meminta supaya rezim hari ini, yang mau dan juga sudah membuat Kementerian Hak Asasi Manusia, itu mau berdiri bersama para pembela hak asasi manusia," ujarnya.

2. Negara wajib ungkap pelaku teror dan tanggung biaya pengobatan

Screenshot 2026-03-13 204437.png
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (Youtube/YLBHI)

Sementara Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mendesak negara mengusut secara menyeluruh pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan. Negara dinilai memiliki kewajiban memastikan pelaku segera diidentifikasi, ditangkap, dan diproses secara hukum.

Selain itu, pemerintah juga diminta bertanggung jawab terhadap pemulihan korban, termasuk menjamin seluruh biaya pengobatan akibat serangan tersebut. Isnur menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena menyangkut perlindungan bagi pejuang HAM di Indonesia.

"Kita juga mendorong negara bertanggung jawab. Andaikan Andri membutuhkan pengobatan yang maksimal ya sampai ke manapun kami minta negara memfasilitasi," ujarnya.

3. Andri tengah sibuk jalani judicial review tentang Undang-Undang TNI

Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB. Imbasnya Andrie disebut alami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Dia sebelumnya pernah alami beberapa kali teror dan intimidasi utamanya pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu. Setahun terakhir ini Andri juga sibuk jalani judicial review tentang Undang-Undang TNI. Meski demikian, aktor di balik hal ini, kata, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid harus dicermati dengan sangat serius.

"Jadi kita harus melakukan investigasi yang sangat serius dan biasanya teror-teror itu muncul di tengah ketegangan konflik elit politik. Ketegangan konflik elit politik ini yang harus kita cermati untuk kita hubungkan dengan peristiwa serangan terhadap Andrie Yunus," ujarnya.

4. Diduga dilakukan secara terorganisir dan telah direncanakan

Screenshot 2026-03-13 204616.png
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (Youtube/Yayasan LBH Indonesia)

Dalam kesempatan yang sama, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai serangan penyiraman air keras pada Andrie Yunus, bukan tindakan kekerasan biasa. Dia menduga serangan tersebut dilakukan secara terorganisir dan telah direncanakan sebelumnya.

Menurut Novel, indikasi tersebut terlihat dari pola pergerakan pelaku yang terekam kamera pengawas. Ia menilai ada koordinasi di lapangan yang menunjukkan bahwa pelaku tidak bergerak secara spontan.

“Dari CCTV yang saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir. Pelakunya enggak satu motor yang berdua gitu, enggak. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan,” kata Novel.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More