Kronologi TNI Tangkap Anggota KKB yang Berujung Tindak Kekerasan

Jakarta, IDN Times - Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defius Kogoya. Ia mengatakan, meski video aksi penganiayaan itu ramai pada 21 Maret 2024 lalu, namun peristiwa tersebut terjadi pada 3 Februari 2024.
Di sisi lain, pada 3 Februari lalu, aparat gabungan TNI-Polri sesungguhnya menangkap tiga anggota KKB. Mereka adalah Warinus Kogoya, Alianus Murid, dan Defius Kogoya.
Dari tangan ketiganya, aparat gabungan TNI-Polri menyita satu pucuk senjata dan beberapa butir amunisi.
"Jenis senjatanya mauser. Mereka juga membawa beberapa butir amunisi. Kami juga temukan peralatan yang lain seperti senapan angin hingga senjata tajam," ujar Izak ketika memberikan keterangan pers di Sub Den Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Izak mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ketiga anggota KKB tersebut hendak membakar puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak, Papua. Izak menilai dampaknya fatal bila puskesmas tersebut dibakar oleh anggota KKB. Sebab, itu salah satu fasilitas kesehatan yang diandalkan oleh warga.
"Puskesmas itu tidak jauh lokasinya dari pos kami. Lokasinya sekitar 300 meter dari Pos Gome. Sehingga, bersama-sama dengan aparat kepolisian, kami mengamankan puskesmas ini. Karena puskesmas ini dibutuhkan masyarakat, jangan dibakar!" kata dia.
Namun, aparat gabungan TNI-Polri malah ditembak oleh KKB ketika mengamankan puskesmas di area Omukia. "Sehingga, terjadi kontak tembak. Lalu, pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap lah tiga orang," ujarnya.
Ia menambahkan, usai tertangkap ketiganya hendak dibawa ke kantor polres setempat. Tetapi, di tengah jalan, satu tahanan yakni Warinus Kogoya malah lompat dari mobil.
"(Dia lompat) karena dia DPO dari Polres Puncak. Dia beberapa kali melakukan penyerangan-penyerangan di daerah Puncak, Illaga. Dia juga merupakan pelaku pembunuhan pekerja puskesmas di daerah Omukia. Pada saat itu, beberapa tenaga kesehatan meninggal," katanya.
Warinus memilih lompat dari mobil dengan keadaan kedua tangan diikat ke belakang. Lantaran jatuh dalam keadaan terikat, kepalanya terbentur batu.
"Kami sempat bawa ke puskesmas tetapi nyawanya tidak tertolong. Akhirnya meninggal," tutur dia lagi.
Sementara, satu dari dua tahanan yang tersisa juga berusaha untuk melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap kembali.
"Di sini lah mereka melakukan penganiayaan. Tapi, kemudian dibawa ke puskesmas dan dikembalikan ke masyarakat," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, sebelum dikembalikan ke masyarakat, dua tahanan itu diserahkan oleh prajurit TNI ke polres setempat. Namun, oleh pihak kepolisian, keduanya dikembalikan ke masyarakat.
Kristomei meminta publik agar menanyakan kepada pihak kepolisian setempat alasan mereka tak menahan dua anggota KKB tersebut.



















