Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
05F02D35-A906-4D46-957B-B9E11062E22A.jpeg
Polres Jakarta Pusat merilis penahanan bos Terra Drone, Jumat (12/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathruohman)

Intinya sih...

  • Mereka mendesak adanya peninjauan kembali penetapan status tersangka pada Michael. Jika tak cukup bukti, mereka meminta dekriminalisasi atau mengubah status menjadi saksi.

  • Kuasa hukum meminta pemenuhan hak-hak konstitusional dan prosedural Michael sebagai tersangka dipenuhi tanpa dikurangi, termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga.

  • Minta lembaga-lembaga pengawas penegak hukum perhatikan kasus ini

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas proses hukum pada kliennya. Mereka mendesak agar Polres Metro Jakarta Pusat bisa terbuka dan jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum penetapan tersangka pada Michael.

"Kami mendesak Polres Metro Jakarta Pusat untuk secara terbuka dan jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum serta bukti permulaan yang digunakan dalam penangkapan dan penetapan tersangka," tulis tim kuasa hukum PT Terra Drone Indonesia, dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).

1. Minta peninjauan kembali penetapan status tersangka

Polres Jakarta Pusat merilis penahanan bos Terra Drone, Jumat (12/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathruohman)

Mereka mendesak adanya peninjauan kembali penetapan status tersangka pada Michael.

"Kami mendesak penyidik atau melalui Kejaksaan untuk meninjau ulang penetapan tersangka ini," ujar mereka.

Jika tak cukup bukti mereka meminta adanya dekriminalisasi serta mengubah status dari tersangka menjadi saksi atau bahkan menghentikan penyidikan (SP3).

2. Minta pemenuhan hak-hak konstitusional dan prosedural bos Terra Drone

Kebakaran hebat melanda gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, tebakar pada Selasa (9/12/2025) siang. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kuasa hukum juga meminta pemenuhan hak-hak konstitusional dan prosedural Michael sebagai tersangka dipenuhi tanpa dikurangi, termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga.

Pihaknya juga meminta proses hukum bisa berlaku adil dan tak memiihak sesuai dengan prisip asas praduga tak bersalah.

3. Minta lembaga-lembaga pengawas penegak hukum perhatikan kasus ini

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Bos Terra Drone inisial MW di apartemen Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Dok. Polres Jakpus

Tim kuasa hukum meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HАM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga-lembaga pengawas penegak hukum lainnya, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.

"Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dibangun dengan transparansi dan kepatuhan pada aturan main. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak Sdr. Michael Wisnu Wardhana," kata kuasa hukum.

Editorial Team