Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengklaim kliennya menjalani masa penahanan di Rutan KPK tanpa perlakuan khusus. Dia mengatakan Febrie mengikuti aktivitas yang sama dengan tahanan lainnya. Bahkan Febri mengatakan kliennya menyantap sarapan telur ceplok.
"Sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain. Tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK ada.. apa tadi, bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama ya teh begitu ya. Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain," kata Febri kepada wartawan usai mengunjungi kliennya di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Dia mengklaim kondisi tersebut menunjukkan standar pelayanan di Rutan KPK berlaku sama bagi seluruh tahanan.
"Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu ya nggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK sejak Jumat, 24 Juli 2026. Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari pertama. Febri dan tim kuasa hukumnya menjenguk Febrie sejak pukul 14.00 WIB dan hanya bisa menengok serta berbincang selama dua jam. Di balik tembok itu dia mengatakan hanya membahas soal substansi hukum yang dihadapi kliennya.
