Jakarta, IDN Times - Kuat Ma’ruf diduga menjadi pemantik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat diduga meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan peristiwa Magelang ke Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dalam petikan surat dakwaan Ferdy Sambo yang tertera di situs SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa.