Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Johnny G Plate Achmad Kholidin membantah kliennya menyeret nama Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Menurutnya narasi yang menyebut Johnny menyeret nama Jokowi tidak benar.
"Itu tidak benar. Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip pada Kamis (6/7/2023).