Kurangi Beban Pasien Virus Corona, RSPI Sulianti Saroso Buat Video

Jakarta, IDN Times - Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso,
Dyani Kusumowardhani, mengatakan pihaknya memiliki beberapa skenario untuk meringankan beban psikologis pasien Kasus 01 dan 02 virus corona. Salah satunya dengan membuat video.
"Kami sedang mengupayakan untuk membuat suatu video yang bisa dilihat para pasien, supaya membantu psikologis mereka," kata Dyani Kusumowardhani di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (10/3).
1. Video akan dibuat oleh bagian psikologi

Namun Dyani mengatakan pihaknya belum secara mendalam membahas seperti apa isi dan format video tersebut. Sebab program video tersebut akan digarap oleh psikolog.
"Intinya akan membantu pasien yang dalam perawatan, di ruang isolasi, sendiri, dalam keadaan mungkin tidak nyaman ya, bisa menjadi lebih baik dan mendukung untuk percepatan kesembuhan pasien," katanya.
2. RSPI sempat menyoroti penggunaan handphone oleh pasien positif virus corona

Dyani Kusumowardhani juga mengatakan pihaknya pernah mengkaji penggunaan handphone di dalam ruang isolasi apakah diperbolehkan atau tidak.
Karena masuknya barang lain ke ruang isolasi dikhawatirkan justru akan menambah risiko penularan virus corona.
"Video call atau perekaman itu tidak diperkenankan," ujarnya.
Namun akhirnya penggunaan handphone oleh pasien terinfeksi virus corona akhirnya diperkenankan. Karena hanya dengan handphone tersebut mereka bisa kontak dengan dunia luar.
"Itu kan satu-satunya kontak dia dengan dunia luar," kata Dyani.

3. Dua pasien positif corona mengalami tekanan psikologis

Sebelumnya Juru Bicara Indonesia untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mendapatkan informasi dari dokter yang merawat pasien Kasus 01 dan 02 bahwa kondisi psikologis mereka sedang tidak baik.
"Dokter penanggung jawab pasien menyampaikan ke saya bahwa sekarang yang didominasi oleh pasien 1 dan 2 adalah beban psikologis akibat identitasnya sudah terpublikasi," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (9/3).