Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kurir Ekstasi Sempat Nyabu sebelum Kecelakaan di Tol Lampung
Ilustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Tersangka kelelahan saat perjalanan dan mengalami kecelakaan di Tol Lampung.

  • Tersangka sempat kabur dan membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

  • Tersangka ditangkap di Ranca Buaya dengan barang bukti ekstasi sebanyak 207.529 butir senilai Rp 207.529.000.000.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kurir ratusan ribu ekstasi yang ditemukan di Tol Lampung, Muhammad Raffi (42) ternyata sempat memakai sabu sebelum melakukan perjalanan dari Palembang ke Jakarta.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengatakan, tersangka memakai sabu setelah mengantar istri sirinya ke hotel.

"Saudara MR melakukan kegiatan mengisap sabu. Setelah mengisap sabu baru dia tujuan berangkat ke Jakarta," kata Sunario dalam jumpa pers, Selasa (25/11/2025).

1. Tersangka diduga kelelahan

Kondisi X-trail bawa ratusan ribu pil ekstasi yang hancur usai kecelakaan di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

Saat perjalanan pada Kamis (20/11/2025), mobil Nissan X-Trail berisi barang haram itu sempat kehabisan bensin. Dia pun meminta bantuan kepada petugas tol untuk mengisi bahan bakar.

Pada pukul 05.40 WIB, mobil itu mengalami kecelakaan. Raffi diduga kelelahan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas. Raffi juga sempat terimpit kendaraannya.

"Si tersangka ini awalnya menggunakan sabu. Ya, mungkin pada saat itu sudah kecapekan sebab jam lima subuh kecelakaan ini terjadi," tuturnya.

2. Tersangka sempat kabur

Barang bukti ratusan ribu pil ekstasi dari TKP kecelakaan X-trail di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

Tersangka kemudian berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.

Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

3. Tersangka ditangkap di Ranca Buaya

Barang bukti ratusan ribu pil ekstasi dari TKP kecelakaan X-trail di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Jambe pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta rupiah)," ujar Sunario.

Editorial Team