Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung Bakal Diedarkan ke Jakarta

C9737D6F-1124-4BBF-A0FE-040382D8C0BF.jpeg
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Penangkapan kurir ekstasi
  • Bareskrim sita 207.529 butir ekstasi
  • Kronologi temuan ratusan ribu pil ekstasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan, ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan usai terjadinya kecelakaan mobil di Tol Lampung, bakal diedarkan ke Jakarta. 

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengatakan pihaknya masih mendalami apakah barang tersebut bakal diedarkan dalam rangka perayaan tahun baru atau bukan.

"Untuk esktasi tersebut tujuannya dibawa ke Jakarta. Untuk penjualan apakah itu sebelum tahun baru atau sekarang, prinisipnya barang ini diedarkan di Jakarta," kata Sunario dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

1. Terdapat satu tersangka DPO

7AB7693E-AA58-448B-8C1A-0E0964871E99.jpeg
Penampakan lencana Polri dan 207 ribu pil ekstasi di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sunario menyebut, pihaknya baru menangkap kurir bernama Muhamad Rafi di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Rafi mendapatkan perintah membawa barang haram tersebut dari tersangka berinisial U, yang masih dalam pengejaran.

"U masih pengejaran, kalau untuk sementara keterangan MR jaringan mana, dia gak tahu sebab hanya ambil. Kalau tangkap U, baru kami tahu ini jaringan mana," ujarnya. 

2. Bareskrim sita 207.529 butir ekstasi

F708A80C-E896-4F51-82E1-FCCA190B9F00.jpeg
Barang bukti ratusan ribu pil ekstasi dari TKP kecelakaan X-trail di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

Dalam kasus ini, barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas. Tersangka, merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.

"Estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar di pasar gelap narkoba sebesar Rp207.529.000.000 (Rp207 miliar dengan estimasi harga Rp1 juta per butir)," kata Sunario.

3. Kronologi temuan ratusan ribu pil ekstasi

D44593E5-AEE6-47BE-B92E-2FCC891D81D4.jpeg
Kondisi X-trail bawa ratusan ribu pil ekstasi yang hancur usai kecelakaan di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

Manager Public Affairs HKA Bakter, M Alkautsar, mengatakan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan di jalur cepat KM 136 B pukul 05.35 WIB.

"Saat diperiksa, mobil itu dalam kondisi ringsek, namun pengemudi sudah tidak ada di lokasi. Melihat hal tersebut, petugas melakukan penyisiran di sekitar area," katanya dikutip dari IDN Times Lampung.

Saat proses evakuasi, petugas dari Tol Bakter menemukan tas besar berwarna biru. Di dalamnya terdapat lima tas tambahan, yakni tiga tas cokelat, satu merah tua, dan satu biru. Seluruh tas tersebut diduga dari kendaraan tersebut.

"Tas-tas itu kemudian dibuka bersama pihak kepolisian. Hasilnya, petugas menemukan 34 kantong berisi barang yang diduga kuat merupakan narkotika," ujarnya.

Dia menyebut, ekstasi jumlah yang cukup besar tersebut membuat petugas menduga mobil tersebut sedang digunakan untuk mengangkut barang ilegal dalam jumlah besar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Lambaian Mensesneg Ditanya Pertimbangan Rehabilitasi Ira Puspadewi

25 Nov 2025, 19:16 WIBNews