Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan 

Anak yang alami kekerasan merasa terganggu secara emosional

Jakarta, IDN Times -  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan Laporan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021.

SNPHAR dilaksanakan dengan melibatkan 10.263 individu, yang terdiri dari 5.259 laki-laki, dan 5.004 perempuan pada rentang usia 13-24 tahun. Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, Hasil SNPHAR 2021 ini diharapkan bisa memberikan gambaran komprehensif atas isu kekerasan terhadap anak.

“Pelaksanaan SNPHAR 2021 ini menjadi sangat penting dalam membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap anak, sebagai dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," kata Bintang, dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: MenPPPA Akui Beban Kerja Atasi Kekerasan Anak-Perempuan Makin Berat

1. Kasus kekerasan anak masih memprihatinkan

Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

SNPHAR 2021, kata Bintang, tak hanya jadi sekadar dokumen, namun diharapkan bisa digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan khusus anak.

"Terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak,” ujar Bintang.

Hasil dari SNPHAR 2021 menunjukkan penurunan dari hasil SNPHAR 2018, namun demikian, kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih memprihatinkan. Bintang mengungkapkan, butuh upaya dan sinergi kuat dalam memerangi kekerasan terhadap anak.

​“Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkup terkecil yaitu di lingkungan keluarga masing-masing hingga lingkup yang lebih besar lagi. Selain itu, kami juga mendorong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan untuk berani melaporkan kasus mereka, berani bersuara," kata dia.

Bukan hanya korban, siapa saja yang melihat peristiwa kekerasan terhadap anak bisa melaporkan ke layanan Kemen PPPA ke SAPA129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129.

2. Data yang ada harus lengkap by name by adress

Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan Laporan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021. (dok. KemenPPPA)

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi menyatakan, salah satu dari tiga indikator dalam program prioritas pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam RPJMN 2020-2024 adalah prevalensi kekerasan terhadap anak, dan sumber data yang digunakan untuk indikator adalah SNPHAR.

​“SNPHAR sebagai satu-satunya sumber data statistik kekerasan terhadap anak yang mengestimasi prevalensi kekerasan terhadap anak secara nasional. Hasil analisa survei akan menajamkan intervensi yang harus dilakukan untuk menurunkan prevalensi kekerasan terhadap anak, termasuk menyusun strategi yang harus dilakukan, baik secara integrasi atau masing-masing stakeholder, dalam rangka pencegahan hingga penanganan," kata dia.

Data  yang ada harus dilengkapi dengan by name by adress untuk penanganan korban yang dilakukan secara lebih spesifik.

3. Anak yang alami kekerasan banyak merasa terganggu secara emosional

Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan Ilustrasi anak-anak. (IDN Times/Vanny El-Rahman)

​Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, Ignatius Praptoraharjo mengungkapkan, tujuan dari dilaksanakannya SNPHAR 2021 terdiri dari tiga hal, yakni menentukan estimasi prevalensi kejadian kekerasan pada anak dalam 12 bulan terakhir dan pada masa sebelum berusia 18 tahun, termasuk kekerasan selama pandemik COVID-19.

Kemudian mengidentifikasi pelaku kekerasan, faktor risiko dan perlindungan, konsekuensi kesehatan dan pola pencarian bantuan atau layanan, dan menilai pengetahuan dan keterpaparan informasi atas program dan layanan perlindungan anak.

​“Berdasarkan data SNHPAR 2021, anak-anak yang memiliki pengalaman kekerasan dalam bentuk apapun lebih banyak dilaporkan oleh anak yang merasa mengalami gangguan emosional (cemas, gelisah, tidak berharga, seringkali merasa sedih, putus asa, segalanya terasa sulit). Demikian pula mereka yang mengalami kekerasan juga lebih banyak dilaporkan oleh anak-anak yang memiliki pengalaman untuk bunuh atau mencoba untuk bunuh diri," kata dia.

Pengungkapan pengalaman kekerasan belum banyak dilakukan oleh korban kekerasan. Hanya sepertiga yang setidaknya mengalami satu bentuk kekerasan atau lebih mengetahui adanya layanan. 

4. Kekerasan anak perempuan lebih tinggi dari anak laki-laki

Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan Laporan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021. (dok. KemenPPPA)

Secara garis besar kesimpulan dari SNPHAR 2021 adalah sebagai berikut:

1. Prevalensi kekerasan terhadap anak pada usia 13-17 tahun dalam 12 bulan terakhir adalah 26,58 persen untuk perempuan dan laki-laki 20,51 persen. Sementara prevalensi kekerasan terhadap anak sebelum usia 18 tahun yang dilaporkan oleh kelompok usia 18-24 tahun adalah sebesar 38,56 persen untuk perempuan dan 37,44 persen untuk kelompok laki-laki.

2. SNPHR 2021 juga telah melakukan estimasi kekerasan terhadap anak pada kelompok usia 13-17 tahun selama pandemik COVID-19. Secara keseluruhan, 23 dari 100 laki-laki dan 27 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun setidaknya pernah mengalami satu kekerasan atau lebih di masa pandemik COVID-19.

3. Prevalensi kekerasan yang diestimasi dalam SNPHAR 2021 lebih rendah secara bermakna dibandingkan dengan prevalensi kekerasan yang diperoleh pada tahun 2018. Penjelasan atas perbedaan tersebut tidak memungkinkan untuk diperoleh dari survei ini, karena berbagai faktor konteksual yang mungkin mempengaruhinya. Perbedaan tersebut seperti data cakupan program, kebijakan atau partisipasi masyarakat dalam perlindungan, yang tidak dikumpulkan dalam SNPHAR 2021.

Baca Juga: Menteri PPPA: Mencegah Kekerasan Anak Harus Dimulai dari Keluarga

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya