KemenPPPA Belum Bisa Jenguk Ibu Korban Penusukan di Lebak Bulus

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan, pihaknya belum bisa menjangkau ibu korban penusukan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Seperti diketahui, AP (40) ditusuk putranya berinisial MAS (14) dan mendapat perawatan di rumah sakit Fatmawati.
"Masih belum bisa bertemu, hari minggu sudah ingin ke RS Fatmawati. Sampai tadi kita (masih) koordinasi, si ibu masih belum bisa (bertemu)," kata Arifah saat ditemui dikawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
1. Kapabilitas perlindungan anak baik korban, saksi atau bahkan pelaku

Sementara penanganan hukum MAS, kata dia, dilakukan KemenPPPA dengan memenuhi haknya. MAS yang masih berusia 14 tahun menusuk ibu, ayah dan neneknya pada Minggu (30/11/2024) dini hari. Tindakannya itu menewaskan ayah yakni APW dan sang nenek RM.
"Anak terlindungi, baik anak sebagai korban, sebagai pelaku, maupun saksi. Sehingga ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk selalu mendampingi ketika masih berstatus sebagai anak," kata dia.
2. MAS telah ditetapkan jadi tersangka

MAS menjalani asessment dari ahli psikologi anak dari apsifor. Setelah itu, MAS akan dilakukan penahanan di Lembaga Penitipan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka.
“Iya tersangka Pasal 338 Subsider Pasal 351,” kata Nurma saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
3. Kejadian tragis pada Minggu dini hari

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Indradi, mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu saksi A, seorang petugas keamanan, mendengar laporan tentang insiden berdarah di depan rumah Blok B6 No 12.Seorang tetangga berinisial F berdiri dengan ibu pelaku yang dalam kondisi berlumuran darah.
Petugas keamanan itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan lainnya, yaitu T, G, dan R.
Tak lama setelah laporan tersebut, saksi T melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku berjalan cepat di Taman Blok A perumahan. Kemudian, saksi A mencoba memanggilnya, pelaku tiba-tiba melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah.Saksi lain yang mendengar permintaan bantuan melalui HT, segera menuju lokasi. Bersama-sama, mereka berhasil menangkap pelaku yang tangannya dan pakaiannya penuh bercak darah.