Saksi Sidang Nadiem: GOTO Masih Belum Untung

- Adesty Kamelia Usman, pejabat keuangan GOTO, bersaksi di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim dan menyatakan bahwa perusahaan GOTO hingga kini masih belum mencetak keuntungan.
- Nadiem bersama beberapa pejabat Kemendikbudristek didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun melalui pengadaan Chromebook dan CDM yang dinilai terlalu mahal serta tidak bermanfaat.
- Jaksa menilai para terdakwa memperkaya 25 pihak lain, dengan dakwaan mengacu pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KU
Jakarta, IDN Times - Group Head of Finances and Accounting di PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), Adesty Kamelia Usman, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dia mengatakan, GOTO sampai saat ini masih belum untung. Hal itu ia ungkapkan ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Kalau saya dulu sekolah dulu yang saya pahami, keuangan itu bicaranya kalau perusahaan itu untung dan rugi, Mbak. Untung gak ini laporan keuangan kamu?" tanya jaksa di ruang sidang pada Senin (23/2/2026).
"Sampai sekarang GOTO belum untung, Pak," jawab Adesty.
"Rugi ya?" tanya jaksa.
"Masih rugi," jawab Adesty.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan telah merugikan negara Rp2,1 triliun.
Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).
Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


















