Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal SOP Rekrut Pegawai Komdigi, Menkomdigi Meutya: Sedang Diaudit

Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya masih mengaudit Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Kementerian itu. Hal ini berkenaan dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Kemkomdigi

"Semua SOP-nya lagi kita audit lagi. Yang lama saya gak komentar dan gak paham juga, tapi kita lagi audit lagi," kata dia di kantor Kemkomdigi, Kamis (14/11/2024).

Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan oknum Kementerian Komdigi berinisial AK yang tak lulus namun tetap bisa bekerja usai adanya SOP baru ditetapkan. Selain itu AK juga disebut sebagai lulusan SMK.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menjelaskan terkait temuan itu pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Komdigi.

"Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut," katanya.

AK memang diketahui tak lulus seleksi dan seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).

Satrya menjelaskan pada 2023 AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital atau kala itu disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dia dinyatakan tidak lulus, namun akhirnya dia tetap dipekerjakan dan punya kewenangan akses pada pemblokiran situs judi online.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 18 tersangka dalam kasus beking situs judi online oleh pegawai Komdigi. Sebanyak 10 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi dan sisanya adalah warga sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us