Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Nama Permadi Arya alias Abu Janda dikenal sebagai pegiat media sosial yang cukup kontroversi di Indonesia. Lewat pernyataannya, Abu Janda kerap berurusan dengan hukum.

Teranyar, kasus yang sedang menjeratnya adalah melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai dan melakukan tindakan SARA dengan menyebut Islam agama arogan lewat cuitannya di Twitter.

Sebelum cuitan Abu Janda memicu masalah, ia juga pernah membuat kehebohan lain. Lalu, kasus-kasus kontroversial apa saja yang pernah menjerat Abu Janda? 

1. Menghina bendera Tauhid

Default Image IDN

Pada 2018, Abu Janda sempat dilaporkan dengan dugaan penghinaan terhadap bendera Tauhid. Abu Janda dipolisikan lantaran postingan di akun Facebook-nya soal 'bendera teroris bukan panji nabi'.

Laporan itu dibuat oleh Anggota Majelis Taklim Al-Munawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas. Alwi menilai, pernyataan Abu Janda itu telah melukai hati umat Islam. Pasalnya, Abu Janda menuliskan kata-kata bahwa 'bendera tauhid' adalah bendera teroris.

Dalam pelaporannya, Alwi menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video dan screenshoot postingan Abu Janda di Facebook. Laporan Alwi teregister dengan nomor TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Perkara yang dilaporkan adalah ujaran kebencian dan penodaan agama sebagaimana pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

2. Sebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung

Editorial Team

Tonton lebih seru di