ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
Tak kapok menghadapi laporan terhadapnya, Abu Janda kini menghadapi laporan atas pernyataan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Atas kasus ini, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Mereka menilai Abu Janda melakukan tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai.
"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @Permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," kata Medya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Medya mengatakan Abu Janda dinilai melakukan ujaran kebencian lewat cuitannya di Twitter pada Sabtu (2/1/2021). Dalam cuitannya, Abu Janda menyebut kata evolusi yang diduga ditujukan kepada Natalius Pigai.
"Beliau (Natalius) berasal dari Papua, dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sembarang ngetwit. Tapi tujuannya adalah menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujar dia.
Dalam laporannya, Abu Janda disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Kasus ini diawali ketika Abu Janda mengomentari perdebatan antara Natalius Pigai dengan mantan Kepala BIN, Abdullah Mahmud Hendropriyono. Namun, cuitan itu kini sudah dihapus.
Meski cuitan tersebut sudah dihapus, Medya beranggapan tidak ada masalah. Menurutnya, masyarakat banyak yang tersinggung atas cuitan Abu Janda.
"Kami sudah dapatkan screen capture-nya lebih dulu ya, dan itu sudah diterima sebagai bukti awal, bukti permulaan dalam mengajukan laporan ini," tuturnya.
"Dalam tweetnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya membacakan cuitaan Abu Janda tersebut.