Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi. Pada Kamis (30/4) malam, beredar surat pemanggilan terhadap Said Didu yang diteken oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes (Pol) Golkar Pangarso. Surat pemanggilan itu diteken sejak Selasa (28/4) lalu.
"Iya betul (surat pemanggilan Said Didu)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).
Kapan Polri mulai memanggil Said Didu untuk dimintai keterangan?