Mahfud Ingin Ubah Nama KPK, Nawawi Singgung Posisi Cawapres

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan rencana mengubah nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, nama itu jelek.
"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," ujar Mahfud MD di Sumatra Utara, Selasa (16/1/2024).
1. Mahfud MD klaim ingin perkuat KPK

Tak hanya mengubah nama, Mahfud juga berencana membuat KPK kembali kuat. Caranya dengan membuat lembaga antirasuah itu kembali independen.
"Ya kita perjuangkan agar KPK independen," ujarnya.
2. Ketua sementara KPK singgung posisi Cawapres Mahfud MD

Terpisah, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan usul itu sah-sah saja dikeluarkan. Namun, Nawawi menyinggung posisi Mahfud yang kini menjadi calon wakil persiden.
"Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres gitu," ujarnya.
3. KPK jadi ASN usai UU direvisi

Diketahui, KPK tak independen setelah DPR dan pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang KPK. Dalam UU 19 Tahun 2019 tentang KPK disebutkan bahwa pegawai KPK berstatus apartaur sipil negara (ASN).
Hal ini sempat diingatkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sempat menyebut aturan tersebut berpotensi mengurangi independensi KPK.