Jakarta, IDN Times - Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) sore.
Mama Sinta melaporkan Direktur LBH Papua Merauke Teddy John Wakum atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
“Kita laporkan ini adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke inisialnya adalah JTW,” kata Pengacara Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay saat mendampingi kliennya di Polda Metro.
