Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mama Sinta Pesta Babi Laporkan Direktur LBH Papua ke Polda Metro
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Mama Sinta melaporkan Direktur LBH Papua Merauke ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi terkait film 'Pesta Babi'.
  • Ia mengaku kecewa karena wajah dan keterlibatannya dalam film tersebut digunakan tanpa izin, membuatnya merasa dijadikan objek tontonan publik.
  • Mama Sinta meminta penayangan dan penyebaran film 'Pesta Babi' segera dihentikan serta pihak berwenang menindak siapa pun yang masih memutarnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Mama Sinta dari Papua pergi ke kantor polisi di Jakarta. Dia marah karena ada film namanya “Pesta Babi” yang pakai wajah dia tanpa izin. Katanya film itu sudah ditonton banyak orang dan ada di YouTube. Mama Sinta lapor orang yang buat film itu dan minta supaya filmnya berhenti diputar sekarang juga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Mama Sinta melapor ke pihak kepolisian menunjukkan keberanian dan ketegasannya dalam memperjuangkan hak pribadi serta menjaga martabat sebagai tokoh adat dan pejuang lingkungan. Tindakan ini mencerminkan kesadaran hukum yang kuat, sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap izin dan perlindungan data pribadi dalam karya publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) sore.

Mama Sinta melaporkan Direktur LBH Papua Merauke Teddy John Wakum atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

“Kita laporkan ini adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke inisialnya adalah JTW,” kata Pengacara Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay saat mendampingi kliennya di Polda Metro.

1. Mama Sinta tak terima terlibat dalam Film Pesta Babi

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mama Sinta menjelaskan, pelaporan ini merupakan buntut sakit hatinya karena keterlibatan dalam film ‘Pesta Babi’ dilakukan tanpa izin resmi darinya.

Menurut dia, film ‘Pesta Babi’ telah diputar di berbagai daerah dan kini juga dapat diakses melalui platform YouTube.

“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Sinta dalam kesempatan yang sama.

2. Mama Sinta merasa dijadikan objek

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sinta mengaku pertama kali mengetahui keberadaan film tersebut saat dibawa ke Papua oleh seseorang yang ia sapa Bang Tigor. Saat itu, ia mengira akan ada acara ‘potong babi’. Namun, ketika film diputar, barulah ia mengetahui tayangan tersebut berjudul ‘Pesta Babi’ pada 8 April 2026.

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dijadikan objek yang ditampilkan ke publik tanpa persetujuannya.

“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas Mama Sinta.

3. Mama Sinta minta film Pesta Babi dihentikan

Sutradara Dirty Vote, Dandhy Laksono . (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Karena itu, Mama Sinta meminta agar publikasi film tersebut dihentikan. Ia juga meminta kepolisian menindak pihak-pihak yang masih memutar film itu.

“(Saya minta) Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tuturnya.

Editorial Team

Related Article