Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Singgung Kerusakan Hutan Papua, DPD: Film Pesta Babi Jangan Dilarang

Singgung Kerusakan Hutan Papua, DPD: Film Pesta Babi Jangan Dilarang
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai soroti pembubaran film Pesta Babi. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menolak pelarangan film dokumenter Pesta Babi, menilai tindakan itu tidak sesuai dengan era keterbukaan informasi dan justru memperluas perhatian publik.
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan pembubaran nobar film Pesta Babi dilakukan atas permintaan pemerintah daerah demi menjaga keamanan, bukan instruksi langsung dari TNI.
  • Maruli juga mempertanyakan sumber pendanaan produksi film Pesta Babi serta menyoroti proses pembuatan film yang melibatkan perjalanan ke Papua dan kemungkinan dukungan pihak tertentu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan, penegak hukum tak perlu melarang masyarakat menonton film dokumen berjudul Pesta Babi yang digarap sineas, Dandhy Laksono. Hal ini menyikapi pembubaran nonton bareng film Pesta Babi yang sempat melibatkan anggota TNI di sejumlah wilayah.

Menurut dia, di era keterbukaan informasi ini, pelarangan terhadap karya dokumenter menjadi hal yang tidak tepat. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan adanya upaya pelarangan pemutaran film di sejumlah daerah.

"Kenapa harus dilarang? Kenapa harus dilarang? Kalau saya, ini di dalam era sekarang ini, aneh juga kalau ada institusi yang mau larang-larang itu kan," kata Yorrys kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menyinggung adanya laporan terkait aparat yang mendatangi lokasi pemutaran film di wilayah Nusa Tenggara. Yorrys sempat menanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.

“Oh itu enggak ada larangan. Itu mungkin dari masing-masing ini aja, anggota aja yang mau ngecek atau apa, tapi secara resmi itu tidak ada larangan," ujar Yorrys menirukan Djamari.

1. Perusakan hutan di Papua sudah berlangsung lama

Screenshot_20260526_112306_Gallery.jpg
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai soroti pembubaran film Pesta Babi. (IDN Times/Amir Faisol).

Yorrys mengatakan, film Pesta Babi lebih banyak mengangkat tentang perusakan hutan untuk kebutuhan pembangunan ekonomi, yang memang faktanya terjadi di Papua. Selain itu, berbagai persoalan sosial dan lingkungan juga muncul setelah aktivitas pembukaan hutan berlangsung.

Menurut Yorrys, kontroversi yang muncul justru membuat film tersebut semakin dikenal luas oleh masyarakat. Namun, ia menilai, respons pemerintah yang turut mempertanyakan donatur film justru memicu perhatian publik.

“Cuma karena ditanggapi oleh pemerintah dengan segala macam, tanya siapa yang biayai dan lain sebagainya, ini menjadi masalah untuk semua orang tahu. Akhirnya viralnya ke mana-mana,” katanya.

2. KSAD sebut pembubaran nobar film Pesta Babi permintaan Pemda

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (IDN Times/Amir Faisol)

Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan pembubaran nonton bareng (nobar) film Pesta Babi merupakan permintaan pemerintah daerah (pemda). Ia juga membantah memberikan instruksi langsung pembubaran itu.

Maruli mengatakan, pemda menilai, acara nobar Pesta Babi berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat.

"Ya, itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya apa namanya, koordinator wilayah antara... antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan," kata Maruli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Maruli mengatakan, pemda meminta bantuan Dandim untuk meningkatkan pengamanan di wilayahnya, termasuk potensi kericuhan yang muncul dari film tersebut. Ia pun membantah, pembubaran nobar film tersebut menunjukkan bahwa TNI antikritik terhadap muatan film itu.

"Pemda kan yang cerita. Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah. Gitu loh, mengamankan situasi-situasinya. Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga, kan belum tentu benar," kata dia.

3. KSAD soroti pendanaan film Pesta Babi

IMG-20260319-WA0016.jpg
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 28 Pati TNI AD di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa (17/3/2026) (Dok. Dispenad)

Maruli turut mempertanyakan pendanaan produkai Film Pesta Babi garapan sineas Dhandy Laksono. Ia juga heran bagaimana rumah produksi tersebut membuat cerita sedemikian rupa, dan dikemas menjadi film.

"Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video, bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba aja, ya kan?" kata Maruli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Maruli pun menyoroti usaha tim film Pesta Babi terbang ke Papua demi menggarap proyek film itu. Ia pun menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang ikut mendanai Film Pesta Babi.

"Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini terbang sana, orang berduit lah," kata dia.

Sementara itu, Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono merespons pertanyaan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal sumber dana produksi film mengenai pembukaan hutan adat di Papua. Menurut Dandhy, anggaran untuk membiayai film berdurasi 95 menit itu bersumber dari patungan sejumlah lembaga. Mulai dari Greenpeace, media Jubi, Pustaka Bentala hingga Watchdoc.

Patungan dan upaya bersama itu tidak selalu diwujudkan dalam bentuk uang. Ada pula urunan peralatan untuk syuting. Sejumlah lembaga yang ikut terlibat dalam kolaborasi film tersebut kemudian disebut di materi promosi.

"Di film Pesta Babi dan semua nama orangnya jelas, teman-teman bisa melihat logo-logo yang ada di poster film. Itu lah para kolaborator, lembaga-lembaga yang patungan untuk membiayai film ini," ujar Dandhy kepada IDN Times, Rabu (20/5/2026), dengan mengirimkan tautan wawancara berisi responsnya atas keingintahuan publik mengenai sumber dana produksi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More