Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
-

Secara resmi Rustam Effendi diangkat menjadi Staf Khusus Bidang Pengaduan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/11) pagi.

Pengangkatan mantan Wali Kota Jakarta Utara era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ini, mulai dikenalkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta. 

"Terhitung hari ini (Senin), Pak Rustam mendampingi kami sebagai staf khusus,"kata Sandiaga Uno sebagaimana dilansir Antara

Penempatan Rustam diposisi tersebut, menurut Sandi sangat tepat mengingat banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait berbagai hal ke Balai Kota.

Dan hal ini membutuhkan tenaga ahli khusus, pengalaman dan kepamongan dalam menanganinya. 

"Beliau ini sangat berpengalaman. Dan kita sangat membutuhkan keahliannya untuk Jakarta,"terangnya. 

Sebagaimana dilansir Tempo, sebelum menerima surat pemberhentian mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Ahok mengaku kinerjanya Sangat baik. Bahkan ia masih mempertimbangkan untuk memberhentikannya.  

Saat itu, tambahnya, pihaknya masih menunggu hasil tes apakah ada sosok yang lebih baik darinya. Namun, Rustam mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu.

Sementara itu, Ahok tidak mempermasalahkan mundurnya Rustam dari jabatannya. Ia menyebut banyak orang yang mau menjadi Wali Kota dan berkinerja lebih baik.(*)

Editorial Team