Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Perempuan Dibunuh, Komnas: Belum Ada Hukum Khusus Femisida

Polisi evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan tewas dalam kamar kos di Mataram. (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Belakangan kasus pembunuhan perempuan di berbagai wilayah di Indonesia marak terjadi, mulai dari jenazah perempuan di Pulau Pari, mayat perempuan dalam koper, teranyar adalah kasus mutilasi istri oleh suami di Ciamis.

Komisioner Komnas Perempuan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyoroti belum adanya perlindungan khusus tentang femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan.

“Untuk perlindungan secara hukum belum ada hukum khusus tentang femisida, namun merujuk pada pasal-pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematiaan,” kata dia kepada IDN Times, Selasa (7/5/2024).

1. Kenali motivasi gendernya sebagai alasan memberatkan hukuman

Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)

Tak pelak, Ami sapaann akrab Siti Aminah, mengatakan penting bagi aparat penegak hukum menggali motivasi gendernya dan menjadikannya sebagai alasan yang memberatkan hukuman pelaku.

2. Panduan penilaian tingkat bahaya

Proses evakuasi jenazah perempuan diduga bunuh diri di Jembatan Tunggulmas, Kota Malang. (Dok. Polsek Lowokwaru)

Selain itu, dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, penting bagi pemerintah bisa memberikan panduan penilaian tingkat bahaya atau danger assessment yang digunakan setiap orang khususnya perempuan, lembaga layanan korban termasuk petugas kesehatan dan polisi.

“Untuk menilai apakah KDRT yg dilaporkan korban atau dialami korban akan semakin memburuk dan dapat berakhir dengan kematian,” katanya.

3. Intervensi pada pemulihan keluarga korban

Ilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Ami menjelaskan, perlu adanya dorong kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat. Selain itu, dalam mengintervensi kasus pembunuhan perempuan perlu ada campur tangan guna memulihkan keluarga korban agar bisa melewati masa sulit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us