Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan rencana Presiden Joko “Jokowi” Widodo memindahkan ibu kota merupakan proyek reklamasi jilid ll.
“Hal ini mengingatkan kita kembali akan proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang dilakukan oleh pengembang untuk membangun daerah hunian baru di ibu kota negara yang dikuasai oleh pengembang swasta,” kata Mardani lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).