Kompolnas: Tidak Mungkin Polisi Buka Seluruh Barang Bukti Bentrok FPI

"Jangan menuntut Polri telanjang bulat ungkap di media"

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut pihak kepolisian tidak mungkin membuka seluruh barang bukti terkait peristiwa bentrok antara polisi dengan laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tidak mungkin lah dari aparat membuka seluruhnya secara detail," ujar Benny dalam wawancara bersama Kompas TV pada Senin (7/12/2020) malam.

"Di samping konteksnya apa, kita semua tahu bahwa proses penyidikan itu ada batasan-batasan. Mana-mana yang bisa dibuka, mana yang tidak," lanjut dia.

1. Tidak mungkin seluruh barang bukti ditunjukkan ke media

Kompolnas: Tidak Mungkin Polisi Buka Seluruh Barang Bukti Bentrok FPIBarang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020) (ANTARA/Polda Metro Jaya)

Menurut Benny, kepolisian tidak mungkin akan membuka barang bukti 100 persen kepada media dan publik. Hal ini berkaitan dengan proses hukum yang masih berlangsung.

"Jangan menuntut Polri secara telanjang bulat diungkap di media. Itu gak mungkin," ujar Benny.

Dia mengatakan masyarakat harus bersabar menunggu polisi selesai melakukan penyidikan kasus ini.

"Nanti pada saatnya akan diumumkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat," ujar dia.

Baca Juga: Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum FPI

2. Kebenaran menurut Benny akan dibuktikan

Kompolnas: Tidak Mungkin Polisi Buka Seluruh Barang Bukti Bentrok FPIBenny Mamoto sebagai pembicara dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Menurut Benny, wajar saja jika ada dua versi mengenai peristiwa nahas tersebut. Baik versi kepolisian maupun versi FPI.

Dia mengingatkan, proses penanganan kini sedang berjalan. "Dari bukti-bukti yang ada semua sedang didalami, sedang diteliti," kata Benny.

Benny berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Dalam kaitan bagaimana kejadian di lapangan itu akan didukung nanti dari bukti-bukti rekaman suara maupun video," ujar dia.

3. Bentrok polisi dan laskar FPI terjadi Senin dini hari

Kompolnas: Tidak Mungkin Polisi Buka Seluruh Barang Bukti Bentrok FPIIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pendukung Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Sempat disebutkan ada peristiwa tembak-menembak di lokasi. Hal ini langsung dibantah pihak FPI.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, meminta polisi membuktikan ada aksi tembak-menembak dalam peristiwa bentrok antara anggota kepolisian dengan Laskar FPI pada Senin dini hari.

"Buktikan! Polisi yang diserang itu yang mana? Kalau ada tembak-menembak berarti kan ada korban juga dari pihaknya kepolisian. Ini kan tidak ada," kata Munarman.

Dia menyebutkan, enam orang Laskar FPI yang tewas dalam kejadian tersebut dibunuh. "Saya kira yang jelas sudah enam orang dibunuh," kata Munarman.

Dia menyebut Laskar FPI dalam posisi tidak melawan. Ia juga membantah tudingan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api.

"Kami pastikan FPI dan laskar FPI tidak pernah menggunakan senjata api," kata Munarman.

Baca Juga: 6 Jenazah Anggota Laskar FPI Diambil Keluarga ke RS Polri Malam Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya