Menag di DPR: Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Rp12,6 Triliun

- Menag ungkap butuh anggaran Rp12,6 triliun untuk Ditjen Pesantren
- Prabowo restui pembentukan Ditjen Pesantren untuk perhatikan pesantren
- DPR dukung langkah Prabowo untuk memperkuat posisi dan pelaksanaan UU Pesantren
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di kementeriannya membutuhkan anggaran sekitar Rp12,6 triliun.
"Adapun berkenaan dengan pembentukan eselon 1 baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan perlu anggaran Rp12,6 triliun untuk hal tersebut," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1/2026).
1. Alasan anggaran tembus belasan triliun

Nasaruddin menjelaskan, selama ini ekosistem pesantren dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam. Ditjen Pesantren dirancang untuk menjalankan fungsi utama yakni pendidikan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pesantren.
Karena itu, dengan lingkup tugas yang luas tersebut, diperlukan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal.
"Termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
2. Prabowo setuju pembentukan Ditjen Pesantren

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama. Hal itu Prabowo sampaikan dalam sebuah video yang ditampilkan pada acara Malam Bakti Santri untuk Negeri, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025).
"Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan, bahwa saya telah merestui dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat dan meningkatkan kesejahteraan pesantren.
"Dengan semangat Hari Santri, kita teguhkan kembali tekad untuk mengawal kemerdekaan Indonesia, untuk menuju peradaban dunia yang semakin berkeadilan, berakhlak dan bermartabat," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
3. DPR dukung pembentukan Ditjen Pesantren

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, langkah Presiden Prabowo ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019.
“Saya sangat optimis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut,” kata dia.
Cucun mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren harus diselaraskan dengan keinginan Prabowo agar Kemenag berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat, sehingga urusan haji dan umrah ditangani kementerian tersendiri.
“Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.
-0SC464TrkjSNfeqC5VmmzMr5tjDG7IVI.jpg)












![[QUIZ] Apakah Kamu Cocok Jadi Warga New York? Cek Pengetahuanmu seputar Amerika Serikat Disini!](https://image.idntimes.com/post/20241221/cxasxaasds-min-294a6e9ef836743a8b3d12a27dc98222.png)




