Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Baik Mario Dandy dan Shane Lukas maupun barang bukti akan dilimpahkan hari ini.
“Ya (pelimpahan tahap dua kasus Mario Dandy dan Shane Lukas) di Kejari Jaksel,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).