Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masuk Daftar PPKM Darurat, Pemkab Tulungagung Tunggu Petunjuk Teknis 

Ilustrasi PPKM Darurat. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi PPKM Darurat. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, bersama beberapa daerah lain Tulungagung masuk dalam level 4 PPKM Darurat. Hingga saat ini, pihak Pemkab masih belum tahu pertimbangan Tulungagung masuk dalam penerapan PPKM Darurat. Meskipun terjadi lonjakan kasus, namun ketersediaan BOR masih mencukupi.

1. Masih akan gelar rapat membahas penerapan PPKM darurat

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo, IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan, pihaknya masih akan melakukan pertemuan bersama sejumlah stakeholder, guna membahas penetapan PPKM Darurat ini. Secara teknis, mereka juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Beberapa langkah antisipasi pun sudah disiapkan untuk pelaksanaan PPKM Darurat ini.

“Secara teknis mau dirapatkan lagi. Nantinya seperti apa penerapannya di Tulungagung,” ujarnya, Kamis (01/7/2021).

2. Jaga ketersediaan BOR, tambah tempat isolasi

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Rusunawa UIN Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Rusunawa UIN Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Penambahan jumlah pasien memang terjadi setiap hari. Bahkan, saat ini jumlah pasien baru lebih banyak dibandingkan yang sembuh. Selain mengandalkan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) UIN Tulungagung, mereka juga menyiapkan Rusunawa MBR Jepun untuk menjadi tempat isolasi. Sebanyak 10 Puskesmas penyangga juga diaktifkan kembali untuk merawat pasien COVID-19.

“Sesuai ketentuan, BOR di bawah 60 persen. Kami berupaya mencapai itu,” imbuhnya.

3. Terapkan WFH 100 persen

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu konsekuensi diberlakukannya PPKM Darurat ini, Pemkab harus memberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Selain itu, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga harus dibatalkan. PPKM Darurat ini akan dimulai pada 3-20 Juli 2021, dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10 ribu per hari.

“Kami tetap memprioritaskan sektor logistik dan kesehatan. Teknisnya seperti apa, masih akan dirapatkan,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us